KETENTUAN MITRA

KETENTUAN MITRA 1. Mitra berhak menarik biaya uang pendaftaran dan pendidikan (SPP) sesuai dengan kemampuan target pasar. 2. Kontrak kerjasama berlaku selama 3 tahun sejak ditandatanganinya surat perjanjian kontrak antara pusat dan mitra. Ini dapat diperbaharui atau diperpanjang setelah masa kontrak selesai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar