STANDAR OPERASIONAL PEMBUKAAN

STANDAR OPERASIONAL PEMBUKAAN 1. Pusat menyediakan soft copy perlengkapan promosi seperti brosur, banner, x-banner, dan spanduk. Sedangkan pembuatan, pemasangan dan penyebaran perangkat promosi dapat dilakukan oleh mitra. 2. Cabang juga diperkenankan melakukan promosi lewat jejaring sosial, radio atau suratkabar setempat dengan biaya sendiri atau secara kolektif, apabila di daerah tersebut ada beberapa cabang. Pusat pun akan membantu mitra promosi melalui jejaring sosial. 3. Cabang dapat melayani les privat untuk ketentuan biaya privat ditentukan oleh pihak cabang sendiri. 4. Pembayaran royalti dilakukan disetiap enam bulan paling lambat tanggal 10 (sesuai dengan ketentuan royalti). 5. Jarak antar cabang beradius 2 km dengan cabang lainnya. Kecuali ada kerjasama dengan sekolah boleh kurang dari 2 km, dengan ketentuan sekolah hanya mengambil siswa dari dalam sekolahnya saja dan tidak diperkenankan siswa luar sekolah. 6. Apabila cabang belum melunasi seluruh biaya pembukaan cabang dalam kurun waktu yang telah di sepakati bersama, maka dana yang sudah masuk sebagai tanda jadi dianggap hangus. 7. Apabila cabang menggunakan perlengkapan dengan merek (brand) berbeda dengan OMAR SMART MEMORY atau menyalahi aturan yang telah disepakati, maka pusat berhak menutup cabang tersebut. Tentunya cabang tidak boleh lagi membuka bisnis sejenis. Asumsi Pendapatan Mitra Omar Smart Memory Pendapatan : Pendaftaran 10 Siswa @ Rp. 375.000 = 3.750.000 SPP 10 Siswa @ Rp 600.000,- = 6.000.000 Total Pendapatan = 9.750.000 Pengeluaran : Pembelian Paket belajar 10 Siswa @ Rp. 250.000 = 2.500.000 Gaji Pengajar 24 pertemuan x Rp.30.000 = 720.000 Cadangan Royalty fee = 333.333 Total Pengeluaran = 3.553.333 Net Profit bulan = 6.196.667

Tidak ada komentar:

Posting Komentar